Teori Keunggulan Absolut
Teori Keunggulan Mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith ini sering juga disebut sebagai teori murni perdagangan internasional. Dasar pemikiran dari teori ini adalah bahwa suatu negara akan melakukan spesialisasi terhadap dan ekspor suatu jenis barang tertentu, di mana negara tersebut memiliki keunggulan absolut (absolut advantage) terhadap negara lain yang memproduksi barang sejenis.
Suatu negara akan mengekspor (mengimpor) satu jenis barang, jika negara tersebut dapat (tidak dapat) memproduksinya lebih efisien atau murah dibanding negara lain. Teori ini menekankan bahwa efisiensi dalam penggunaan input, misalnya tenaga kerja, di dalam produksi sangat menentukan keunggulan atau tingkat daya saing. Tingkat keunggulan diukur berdasarkan nilai tenaga kerja yang sifatnya homogen.
(Tulus Tambunan, 2001:21)
Teori Keunggulan Komparatif
Persoalan dari teori Keunggulan Absolut Adam Smith adalah bahwa perdagangan internasional antara dua negara akan terjadi, jika kedua negara itu saling memperoleh manfaat, dan ini hanya dapat terjadi bila masing-masing negara memiliki keunggulan absolut yang berbeda. Jadi, jika suatu negara memiliki keunggulan absolut atas negara yang lain maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena hanya satu negara saja yang memiliki atau mendapatkan gains from trade.
Munculnya teori Keunggulan Komparatif dari David Ricardo dan JS. Mill dapat dianggap sebagai kritik dan sekaligus usaha penyempurnaan/perbaikan terhadap teori keunggulan absolut. Dasar pemikiran kedua tokoh ini adalah bahwa terjadinya perdagangan internasional pada prinsipnya tidak berbeda. JS.Mill beranggapan bahwa suatu negara akan mengkhususkan diri pada ekspor barang tertentu bila negara tersebut memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) terbesar, dan akan mengkhususkan diri pada impor barang bila negara tersebut memiliki kerugian komparatif (comparative disadvantage). Suatu negara akan melakukan ekspor barang, bila barang itu dapat diproduksi dengan biaya lebih rendah, dan akan melakukan impor bila barang itu diproduksi sendiri akan memerlukan biaya produksi lebih besar.
Sedangkan dasar pemikiran David Ricardo adalah perdagangan antara dua negara akan terjadi bila masing-masing negara memiliki biaya relatif yang terkecil untuk jenis barang yang berbeda. David Ricardo menekankan pada perbedaan efisiensi relatif antarnegara dalam memproduksi dua (atau lebih) jenis barang yang menjadi dasar terjadinya perdagangan internasional. Teori yang dikembangkan oleh David Ricardo lebih berfokus pada pada cost comparative advantage, oleh karena itu teori ini disebut teori biaya relatif. Titik pangkal dari teori ini adalah bahwa nilai atau harga suatu barang ditentukan oleh jumlah waktu atau jam kerja yang diperlukan per pekerja dan jumlah tenaga kerja yang dikerahkan untuk memproduksinya (theory of labour value).
(Tulus Tambunan, 2001:25-26)
Daftar Pustaka:
Tambunan, Tulus. 2000. Perdagangan Internasional dan Neraca Pembayaran; Teori dan Temuan Empiris. Jakarta : LP3ES
Tidak ada komentar:
Posting Komentar