Sistem upah
Menurut UU nomor 13 tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan, Upah (Wage) adalah hak pekerja/buruh yang
diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau
pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu
perjanjian kerja, kesepakatan atau peraturan perundang-undangan, termasuk
tunjangan dari pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa
yang telah atau akan dilakukan
Berikut ini beberapa
pengertian yang berkaitan dengan sistem upah.
a.
Upah Buruh adalah pendapatan yang diterima buruh dalam bentuk uang
yang mencakup bukan hanya komponen upah / gaji, tetapi juga lembur dan
tunjangan-tunjangan yang diterima secara rutin / regular (tunjangan transport,
uang makan dan tunjangan lainnya sejauh diterima dalam bentuk uang), tidak
termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan bersifat tahunan, kuartalan,
tunjangan-tunjangan lain yang bersifat tidak rutin dan tunjangan dalam bentuk
natura.
b.
Upah pekerja dan kebutuhan fisik
minimum, maksudnya bahwa
penetapan tingkat upah dan gaji bagi pekerja merupakan kebijakan yang sangat
penting untuk peningkatan taraf hidup perkerja dan keluarganya, yang merupakan
kebutuhan fisiknya.
c.
Produktivitas tenaga kerja adalah nilai output (hasil produksi) yang
dikerjakan oleh sejumlah tenaga kerja
d.
Upah Nominal
dan upah riil
1)
Upah/pendapatan nominal, yaitu jumlah upah yang diterima buruh
dalam bentuk uang atau Upah Nominal adalah upah yang diterima buruh
sebagai balas jasa atas pekerjaan yang telah dilakukan.
2) Upah/pendapatan riil, yaitu jumlah barang/jasa yang dapat dibeli dengan upah nominal, Upah Riil menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh. Upah riil dihitung dari besarnya upah nominal dibagi dengan Indeks Harga Konsumen (IHK).
Di Indonesia, sistem upah
yang diberlakukan adalah dengan menggunakan dasar upah minimum regional (UMR)
atau upah minimum propinsi (UMP), artinya pengusaha harus memberi upah tenaga
kerja minimal sebesar UMR/UMP tersebut.
UMR/UMP tidak sama besarnya untuk tiap-tiap daerah. Salah satu
penyebabnya adalah kemahalan di setiap daerah tidak sama.
Upah minimum atau UM dapat ditentukan dengan Rumus :
Contoh :
Upah minimum Provinsi
Jakarta sebesar Rp 2.500.000,00. Apabila Anda bekerja di DKI Jakarta,
perusahaan dilarang membayar pekerja tersebut dengan dengan upah yang lebih
rendah dari Rp 2.500.000,00. Perusahaan juga harus memberikan gaji pokok
sekurang-kurangnya 75% dari Rp 2.500.000,00 yakni sebesar Rp 1.875.000,00. Jadi
apabila gaji keseluruhan Anda Rp 2.800.000,00 berarti Anda dibayar lebih besar
dari UMP Jakarta, tetapi apabila gaji pokok hanya dibayar sebesar Rp
1.750.000,00 (kurang dari 75% UMP Jakarta) maka Anda telah dibayar di bawah
Upah Minimum DKI Jakarta.
Berdasarkan kebijakan pemerintah, upah buruh akan naik setiap tahun secara otomatis, dengan formula upah minimum tahun ini ditambah persentase inflasi dan angka pertumbuhan ekonomi. Maka, upah tahun depan adalah upah minimum sekarang ditambah persentase kenaikan inflasi, ditambah pertumbuhan ekonomi. Sehingga perhitungan besarnya upah dapat dirumuskan sebagai berikut :
Kondisi UMP di DKI Jakarta dengan inflasi dan
pertumbuhan ekonomi masing-masing 5% dan UMP sekarang Rp 2.700.000,00. Maka UMP
tahun depan dapat dihitung sebagai berikut :
UMP Tahun depan =
Rp 2.700.000,00 + Rp 2.700.000,00 ( 5% + 5%)
= Rp 2.700.000,00 + Rp 270.000,00
= Rp 2.970.000,00
Sedangkan macam-macam cara pemberian upah, antara lain:
1)
Upah waktu/jangka,
artinya upah dihitung berdasarkan lamanya bekerja (jam/hari/minggu/bulan)
2)
Upah borongan, artinya
upah dihitung berdasarkan kesepakatan
bersama untuk menyelesaikan suatu proyek tertentu
3)
Upah satuan, artinya upah
dihitung berdasarkan banyaknya barang yang dihasilkan
4)
Upah skala berubah,
artinya upah buruh tergantung hasil penjualan perusahaan dengan terlebih dahulu
ditentukan upah minimalnya
5)
Upah indeks, artinya upah
ditentukan oleh indeks hidup buruh dan keluarganya
6)
Upah partisipasi, artinya
buruh mendapat upah tertentu dan bagian laba
7)
Upah co partnership,
artinya buruh mendapat upah tertentu dan
bagian laba berupa saham
LATIHAN SOAL
1. Jika
pertumbuhan ekonomi suatu negara meningkat dan pembangunan ekonomi berjalan
dengan lancar, serta terdapat peningkatan pendapatan nasional dan pendapatan
perkapita, maka bagaimana pengaruhnya terhadap kesempatan kerja ? Jelaskan !
2.
Jelaskan sistem
upah yang digunakan di Indonesia!
3.
Identifikasikan
macam-macam sistem upah atau cara pemberian upah!
4.
Identifikasi
jenis pengangguran berdasarkan sebabnya!
5.
Bagaimana cara
mengatasi pengangguran? Jelaskan!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar