Penglihat

08 September 2020

UPAH

Sistem upah

Menurut UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Upah (Wage) adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan dari pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan

Berikut ini beberapa pengertian yang berkaitan dengan sistem upah.

a.          Upah Buruh adalah pendapatan yang diterima buruh dalam bentuk uang yang mencakup bukan hanya komponen upah / gaji, tetapi juga lembur dan tunjangan-tunjangan yang diterima secara rutin / regular (tunjangan transport, uang makan dan tunjangan lainnya sejauh diterima dalam bentuk uang), tidak termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan bersifat tahunan, kuartalan, tunjangan-tunjangan lain yang bersifat tidak rutin dan tunjangan dalam bentuk natura.

b.         Upah pekerja dan kebutuhan fisik minimum, maksudnya bahwa penetapan tingkat upah dan gaji bagi pekerja merupakan kebijakan yang sangat penting untuk peningkatan taraf hidup perkerja dan keluarganya, yang merupakan kebutuhan fisiknya.

c.          Produktivitas tenaga kerja adalah nilai output (hasil produksi) yang dikerjakan oleh sejumlah tenaga kerja

d.         Upah Nominal dan upah riil

1)    Upah/pendapatan nominal, yaitu jumlah upah yang diterima buruh dalam bentuk uang atau Upah Nominal adalah upah yang diterima buruh sebagai balas jasa atas pekerjaan yang telah dilakukan.

2)    Upah/pendapatan riil, yaitu jumlah barang/jasa yang dapat dibeli dengan upah nominal, Upah Riil menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh. Upah riil dihitung dari besarnya upah nominal dibagi dengan Indeks Harga Konsumen (IHK).

Di Indonesia, sistem upah yang diberlakukan adalah dengan menggunakan dasar upah minimum regional (UMR) atau upah minimum propinsi (UMP), artinya pengusaha harus memberi upah tenaga kerja minimal sebesar UMR/UMP tersebut.   UMR/UMP tidak sama besarnya untuk tiap-tiap daerah. Salah satu penyebabnya adalah kemahalan di setiap daerah tidak sama.

Upah minimum atau UM dapat ditentukan dengan Rumus :

Contoh :

Upah minimum Provinsi Jakarta sebesar Rp 2.500.000,00. Apabila Anda bekerja di DKI Jakarta, perusahaan dilarang membayar pekerja tersebut dengan dengan upah yang lebih rendah dari Rp 2.500.000,00. Perusahaan juga harus memberikan gaji pokok sekurang-kurangnya 75% dari Rp 2.500.000,00 yakni sebesar Rp 1.875.000,00. Jadi apabila gaji keseluruhan Anda Rp 2.800.000,00 berarti Anda dibayar lebih besar dari UMP Jakarta, tetapi apabila gaji pokok hanya dibayar sebesar Rp 1.750.000,00 (kurang dari 75% UMP Jakarta) maka Anda telah dibayar di bawah Upah Minimum DKI Jakarta.

Berdasarkan kebijakan pemerintah, upah buruh akan naik setiap tahun secara otomatis, dengan formula upah minimum tahun ini ditambah persentase inflasi dan angka pertumbuhan ekonomi. Maka, upah tahun depan adalah upah minimum sekarang ditambah persentase kenaikan inflasi, ditambah pertumbuhan ekonomi. Sehingga perhitungan besarnya upah dapat dirumuskan sebagai berikut :

Contoh :

Kondisi UMP di DKI Jakarta dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi masing-masing 5% dan UMP sekarang Rp 2.700.000,00. Maka UMP tahun depan dapat dihitung sebagai berikut :

UMP Tahun depan             = Rp 2.700.000,00 + Rp 2.700.000,00 ( 5% + 5%)

= Rp 2.700.000,00 + Rp 270.000,00

= Rp 2.970.000,00

Sedangkan macam-macam cara pemberian upah, antara lain:

1)       Upah waktu/jangka, artinya upah dihitung berdasarkan lamanya bekerja (jam/hari/minggu/bulan)

2)       Upah borongan, artinya upah dihitung  berdasarkan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan suatu proyek tertentu

3)       Upah satuan, artinya upah dihitung berdasarkan banyaknya barang yang dihasilkan

4)       Upah skala berubah, artinya upah buruh tergantung hasil penjualan perusahaan dengan terlebih dahulu ditentukan upah minimalnya

5)       Upah indeks, artinya upah ditentukan oleh indeks hidup buruh dan keluarganya

6)       Upah partisipasi, artinya buruh mendapat upah tertentu dan bagian laba

7)       Upah co partnership, artinya  buruh mendapat upah tertentu dan bagian laba berupa saham



LATIHAN SOAL

1.      Jika pertumbuhan ekonomi suatu negara meningkat dan pembangunan ekonomi berjalan dengan lancar, serta terdapat peningkatan pendapatan nasional dan pendapatan perkapita, maka bagaimana pengaruhnya terhadap kesempatan kerja ? Jelaskan !

2.       Jelaskan sistem upah yang digunakan di Indonesia!

3.       Identifikasikan macam-macam sistem upah atau cara pemberian upah!

4.       Identifikasi jenis pengangguran berdasarkan sebabnya!

5.       Bagaimana cara mengatasi pengangguran? Jelaskan!



Tidak ada komentar:

Posting Komentar